rss_feed

Tiyuh Karta

Jl. Ratu pengadilan No 17
Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung , Kode Pos 34592

081369499696

Perayaan
Hari Ayah
  • AHMAD SYATIRI

    KEPALO TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
  • FENI VEBRIKA PUTRI

    OPERATOR SISKEUDES

  • SUCI INDAH PUTRI, S.H

    OPERATOR TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL MURAD,AMd

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    04 Oktober 2024 08:54:26
  • EFENDI

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • TEDI CANDRA E.S

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUNG WAHYUDI, S.Kom

    KAUR TATA USAHA Dan UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • ASLAM DARUSMAN

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SURATMAN

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SADRA WIJAYA, S.Sos

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MELKY APRIYADI

    KEPALA SUKU 1

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIFIN SYAH

    KEPALA SUKU 2

    Tidak Ada di Kantor
  • AKBAR QOIRI ZAKI, AMd

    KEPALA SUKU 3

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD NOVRIANSYAH

    KEPALA SUKU 4

    Tidak Ada di Kantor
  • NUR ALI

    KEPALA SUKU 5

    Tidak Ada di Kantor
  • HERMANUDDIN

    KEPALA SUKU 6

    Tidak Ada di Kantor
  • SAHRONI

    KEPALA SUKU 7

    Tidak Ada di Kantor
  • MARTA FEBI AKBAR

    KEPALA SUKU 8

    Tidak Ada di Kantor
  • SUHENI

    KEPALA SUKU 9

    Tidak Ada di Kantor
  • BAMBANG IRAWAN, S.Pd

    OPERATOR SISKEUDES

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Sistem Informasi Tiyuh KARTA Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat KARTA BERKARYA "MEWUJUDKAN TIYUH KARTA YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA"
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

5

Total
fingerprint
Fasilitasi Penyusunan RKP Dan Perubahan RPJM Tiyuh Se - Kecamatan Tulang Bawang Udik

17 September 2024 08:50:28 2 Kali

Fasilitasi Penyusunan RKP Dan Perubahan RPJM Tiyuh Se - Kecamatan Tulang Bawang Udik,Yang dihadiri oleh 6 Tiyuh Diantaranya Tiyuh Karta,Tiyuh Karta Sari, Tiyuh Way Sido, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Tiyuh Gunung Katun Malai, Dan Tiyuh Gedung Ratu,diantaranya  harus mengikuti sertakan Kepalo Tiyuh, juru tulis, kaur perencanaan, dan kaur keuangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tulang bawang udik Bpk. Iwan Setiawan SH.MH,Kepala dinas pemberdayaan tiyuh (PMT), Kabag Hukum, Kepala dinas PP&KB, Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan,Kabag tata pemerintahan (Tapem), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tim fasilitasi Kecamatan tulang bawang udik,PD Dan PLD.Kegiatan ini dilaksanakan dibalai desa Tiyuh Karta Pada hari selasa,17/09/2024.

Adapun yang dibahas dalam kegiatan ini diantaranya yaitu: 

  • Berkenaan dengan telah dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan Perbekel yang sebelumnya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun  sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  • Dalam surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024 penegasan Revisi UU Desa point 5 berbunyi “Berkaitan dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebagaimana pada angka 2 (dua) huruf b, c, d, dan e serta perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana angka 4 (empat), agar Bupati/Wali Kota memfasilitasi Pemerintah Desa melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”;
  • Atas dasar poin 1 dan poin 2, DPMD Kabupaten Badung mengeluarkan surat dengan nomor 050.5/1969/DPMD perihal Perubahan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Desa;
  • Adapun perubahan RPJM Desanya hanya dalam matriknya dan dimasukkan kegiatan-kegiatan yang belum masuk seperti Ketahan pangan dll, dan dianggarkan kembali tahun 2025 penyelaran RPJM Desa.
  • Adapun perubahan RPJM Desa mengacu dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa sesuai dengan surat DPMD diatas;
  • Perubahan RPJM Desa dilaksanakan dengan tahapan Musrenbangdes yang ditetapkan sebelum penyusunan RPK Desa Tahun 2025.
  • Perubahan RPJM ditetapkan dengan Peraturan Desa.
  • RKP Desa dalam penyusunannya diharapkan simultan antara Tim Penyusun RKP Desa dengan Tim Verifikasi.
  • Program Kegiatan yang masuk ke Desa diharapkan berkoordinasi dengan Kecamatan.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Tiyuh

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Tiyuh

Alamat : Jl. Ratu pengadilan No 17
Tiyuh : Karta
Kecamatan : Tulang Bawang Udik
Kabupaten : Tulang Bawang Barat
Kodepos : 34592
Telepon :
No. HP : 081369499696
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 144
Kemarin : 26
Total Pengunjung : 30.234
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.219.239.118
Browser : Mozilla 5.0