Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
3 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
4 Orang |
Masuk |
18 Orang |
Pindah |
3 Orang |
22 Mei 2024 09:03:42 94 Kali
Bertempat di balai desa karta Pemerintah Desa Karta memberikan makanan tambahan untuk balita yang terkena stunting dan beresiko stunting dari dana desa tahun anggaran 2024.(rabu,22/05/2024)
Yang dihadiri oleh bapak kepalo tiyuh karta(bpk.ahmad syatiri),BPT dan anggota,Tim penggerak PKK Karta,Kader Kesehatan, Babhinkantibmas dan babinsa.
Program pemberian makanan tambahan ini merupakan realisasi dana desa tahun anggaran 2024,dimana pemerintah tiyuh karta bekerja sama dengan tim penggerak pkk,dan kader kesehatan tiyuh karta,yang diberikan kepada 20 balita dan program ini merupakan program berkelanjutan yang akan diberikan setiap minggunya ditahun 2024 melalui kader kesehatan yang tersebar diempat posyandu yang ada tiyuh karta.
Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu masalah kekurangan gizi yang masih cukup tinggi di indonesia terutama masalah pendek (stunting) dan kurus (wasting) pada balita serta masalah anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil. Masalah kekurangan gizi pada ibu hamil ini dapat menyebabkan Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR) dan kekurangan gizi pada balita termasuk stunting.
Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan pada ibu hamil perlu mendapat perhatian untuk mencegah terjadinya stunting. Stunting akan berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan pada saat dewasa. Akibat kekurangan gizi pada 1000 HPK bersifat permanen dan sulit untuk diperbaiki.
Penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemerintah tetapi juga setiap keluarga Indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi. Mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama 1000 hari pertama kehidupan (HPK) anak hingga menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
Upaya penanganan stunting sudah menjadi prioritas nasional, sangat memungkinkan bagi desa untuk menyusun kegiatan-kegiatan penanganan stunting berskala desa. Dengan adanya Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, desa dapat memanfaatkan dana ini untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan melalui mekanisme perencanaan desa.
Oleh karena itu peran lintas sektor sangat penting dalam penanganan stunting. Sebagai contoh kegiatan penanganan stunting yang ada di desa karta adalah dengan pemberian makanan sehat untuk peningkatan gizi balita, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
Adapun langkah-langkah pencegahan stunting pada anak sebagai berikut:
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 391 |
Kemarin | : | 738 |
Total Pengunjung | : | 58.803 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.117.92.230 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |